Kamis, 25 September 2014
TATO
. Tato... pasti kalian tau donk tato itu apa? dijaman yang udah modern ini banyak orang yang mentato tubuh mereka, baik laki-laki maupun wanita.. dan udah jadi trend lho.. sebenarnya apa sich pandangan tato dalam islam dan apakah tato mempunyai dampak bagi kesehatan kulit? mari kita ulas bersama apa itu tato, bagaiman islam memandang tato dan apa dampaknya bagi kesehatan....
Pengertian
Tato
Kata “tato”
berasal dari kata Tahitian atau Tatu, yang memilki arti menandakan
sesuatu. Tato atau rajah yang dalam bahasa Inggris
disebut tattoo adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, tato berarti gambar atau lukisan pada bagian atau anggota
tubuh[1][1]. Menurut para
ahli sejarah, tato mulai dikenal sejak 12.000 tahun lalu.
Dalam istilah
teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Rajah dapat dibuat terhadap kulit
manusia atau hewan.
Rajah pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara rajah pada
hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.
Tato merupakan
praktik yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat
setempat. Tato dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu
wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan
kesehatan seseorang. Tato digunakan secara luas oleh orang-orang Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa,
Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah
dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia.
Ditinjau dari
jenisnya, tato dapat dibedakan menjadi dua, yakni tato temporer atau permanen
dan tato kontemporer atau tato tidak permanen. Jenis tato permanen dibuat
dengan cara memasukkan tinta ke dalam lapisan kulit dengan alat yang mirip
jarum suntik. Tato jenis ini tidak bisa hilang dengan sendirinya, sehingga
proses penghapusannya membutuhkan cara khusus. Misalnya menggunakan laser. Sedangkan
tato kontemporer atau tato tidak permanen cara pembuatannya lebih sederhana.
Sama dengan cara membuat hiasan di kulit menggunakan henna. Cukup dioleskan
pada permukaan kulit dan menunggu hingga warnanya meresap ke dalam lapisan
permukaan kulit. Setelah itu tato tersebut dapat bertahan selama beberapa waktu
dan lama-kelamaan warnanya akan hilang dengan sendirinya.
Hukum Tato Menurut Agama Islam
Di dalam Islam,
Al-Qur’an dan Sunnah (Hadits) menjadi rujukan utama dalam setiap hal kehidupan.
Semua permasalahan dalam kehidupan pasti sudah ada petunjuk dan pemecahannya di
dalam kedua petunjuk utama tersebut, termasuk mengenai tato ini.
Allah SWT
berfirman: “Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan
membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong
telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan
aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka
mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah,
maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam beliau bersabda:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رع
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص م لَعَنَ
الْوَاصِلَةَ والْمَوْصُوْلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ . متفق عليه
.
Artinya: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung
rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta
ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Berdasarkan ayat dan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT,
melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim untuk membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun,
karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri,
merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa
yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.
Tato juga diharamkan karena bisa menimbulkan sifat riya’ dari penggunanya
atau pemakainya. Orang yang memiliki tato cenderung akan memamerkan tatonya dan
berharap orang lain akan memujinya. Jika dibiarkan, maka lama-lama bisa
menimbulkan sifat riya’ atau ingin dipuji. Sedangkan Allah sangat tidak menyukai
sifat tersebut[2][2].
Lalu, bagaimana solusinya apabila kita sudah terlanjur mentato tubuh kita?
Menurut pendapat Imam An-Nawawi, kalau mungkin dihilangkan dengan pengobatan
maka wajib dihilangkan. Jika tidak memungkinkan kecuali dengan melukainya di
mana dengan itu khawatir berisiko kehilangan anggota badannya, atau kehilangan
manfaat dari anggota badan itu, atau sesuatu yang parah terjadi pada anggota
badan yang tampak itu, maka tidak wajib menghilangkannya. Dan jikalau bertaubat
ia tidak berdosa. Tapi kalau ia tidak mengkhawatirkan sesuatu yang tersebut
tadi atau sejenisnya maka ia harus menghilangkannya. Dan ia dianggap bermaksiat
dengan menundanya. Sama saja dalam hal ini semua, baik pria maupun wanita.
Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan: “Membuat tato haram berdasarkan adanya
laknat dalam hadits, maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun
dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa, (tertimpa) sesuatu, atau
kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup
dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa. Dan dalam hal ini sama saja antara
laki-laki dan wanita.”
Jadi, menurut kedua pendapat tersebut, dapat disiimpulkan bahwa selama
masih mampu untuk menghilangkannya, maka wajib hukumnya untuk melakukan
penghapusan terhadap tato tersebut. Namun, apabila proses penghapusan itu
menyebabkan bahaya atau dapat membuat kita kehilangan anggota tubuh yang masih
bermanfaat bagi kita, maka tidak wajib hukumnya untuk melakukan penghapusan
tato.
Bagaimana pula jika kita ditato sewaktu kita masih kecil? Menurut Syaikh
Ibnu Utsaimin, Sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah melaknat p
k, maka ia tidak menanggung dosa, sebaliknya beban dosa
dipikul oleh pelakunya. Sebab Allah tidak memberikan beban kepada seseorang
kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya, sedangkan anak tersebut tidak mampu
berbuat. Sehingga perbuatan itu dipikul oleh pelakunya. Tetapi jika memungkinkan
untuk dihilangkan tanpa menimbulkan bahaya bagi dirinya, maka sebaiknya
dihilangkan.
Dampak yang Dapat Ditimbulkan oleh Tato
Banyak orang menyangka bahwa tato adalah baik bagi diri mereka, dengan
menilai nya dari nilai seni, kegagahan, trend dan lainnya. Namun, perlu diingat
juga tato adalah sebuah seni yang ditanam secara permanen di tubuh tentunya
jika tato yang dibuat adalah tato permanen. Kini anda yang ingin membuat tato
di tubuh sebaiknya memikirkannya dulu kembali dengan mempertimbangkan berbagai
dampaknya. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin akan timbul setelah
penggunaan tato:
·
Alergi
Penggunaan pewarna pada saat menato bisa menyebabkan reaksi berupa alergi
pada kulit. Biasanya akan ada rasa gatal pada bagian yang ditato. Jangan di
kira ini hanya berlangsung sesaat, tapi hal ini bisa berlangsung selama
bertahun-tahun.
·
Infeksi
Penggunaan peralatan tato yang kurang bersih bisa menimbulkan infeksi pada
kulit tandanya seperti kulit memerah, bengkak, sakit dan bernanah.
·
Benjolan pada
kulit (keloid)
Benjolan yang berada di sekitar area tato disebut dengan granulomas, tak
hanya itu saja ternyata Tato juga mendorong pertumbuhan keloid atau jaringan
kulit tambahan yang tumbuh dibekas luka.
·
Penyakit yang
dibawa dari darah
Jika peralatan kurang steril juga bisa menyebabkan tertular penyakit yang
dibawa dari darah, contohnya seperti HIV, tetanus.
·
Komplikasi MRI
Tato bisa menimbulkan bengkak atau kulit terbakar saat orang yang ditato
menjalani pemeriksaan MRI. Pemeriksaan MRI ini menggunakan medan magnetik kuat
dengan teknologi terkomputerisasi untuk menghasilkan gambaran detail dari organ
dan jaringan lunak dalam tubuh lainnya.
Dampak negatif
lain diungkapkan oleh seorang ilmuwan Ian Eames, seorang peneliti mekanika
fluida dari University College London telah menciptakan suatu model matematik
yang bisa digunakan untuk memprediksi gerakan partikel tinta tato dari waktu ke
waktu dan memberikan ide yang lebih baik dalam mendesainnya.
Eames
mengungkapkan bahwa jenis kulit, usia, ukuran tato, paparan sinar matahari dan
jenis tinta yang digunakan bisa mempengaruhi bagaimana tato menyebar dari waktu
ke waktu. Eames menuturkan, setelah bertahun-tahun menempel di tubuh maka tato
akan:
1. Tinta tato
umumnya terbuat dari suspensi partikel yang larut dalam air seperti merkuri,
kadmium, timah dan besi yang disuntikkan di bawah kulit untuk membentuk suatu
gambar dengan menggunakan jarum. Seiring waktu dan bertambahnya usia, maka
partikel dari tinta ini akan menyebar.
2. Detail kecil
dari tato akan hilang pertama kali, lalu detail yang lebih tebal mulai
terpengaruh. Meskipun awalnya tato terlihat bagus dan bisa dimengerti maknanya,
tapi setelah 15 tahun mungkin gambar yang terlihat akan berbeda dan bisa jadi
lebih sulit dimengerti maknanya.
3. Setelah
bertahun-tahun warnanya bisa memudar atau muncul garis-garis patahan dari
gambar tersebut, serta gambar tato akan terlihat aneh ketika memasuki usia
50-an tahun akibat sudah munculnya kerutan di kulit.
4. Efek samping
lain yang bisa muncul dari pembuatan tato adalah adanya resiko infeksi seperti
penggunaan jarum yang tidak steril atau kandungan zat-zat berbahaya dari tinta
yang dipakai
kalau bisa jangan mentato tubuh kalian,sayang kan kalu ditato, pikirkan juga dampaknya bagi kesehatan ya guys.. ^-^
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)



Tidak ada komentar :
Posting Komentar