Selasa, 30 September 2014
Mencukur Habis Alis Mata
Syaikh Ibn Utsaimin ditanya ;
Pertanyaan :
Bagaimana hukum menghilangkan atau memotong sebagian bulu alis?
Jawab :
Menghilangkan bulu alis, jika dilakukan dengan cara dicabut maka termasuk kategori mencabut alis yang dilaknat sebagaimana yang ditunjukkan hadits,
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melaknat wanita yang mencabut alis dan wanita yang meminta agar alisnya dicabut. (HR. Abu Dawud No. 2639 serta hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Bukhari No. 5491, Muslim No. 3960)
Perbuatan ini termasuk dosa besar, khususnya bagi wanita, karena wanitalah yang sebagian besar melakukan perbuatan tersebut untuk mempercantik diri, namun demikian, jika laki-laki juga melakukan perbuatan ini, maka iapun akan dilaknat sebagaimana wanita [kita berlindung kepada Allah] meskipun caranya bukan dengan cara dicabut melainkan dengan gunting atau pisau cukur, karena sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu sama dengan dicabut, karena perbuatan itu termasuk merubah ciptaan Allah. Maka tidak ada bedanya antara melakukannya dengan cara dicabut maupun dengan cara digunting atau dicukur, dan ini tidak diragukan lagi lebih merupakan tindakan yang hati-hati. Oleh karena itu, hendaklah setiap orang, laki-laki maupun wanita berusaha menjauhi perbuatan tersebut.
[ Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz 2 hal. 830-831 ]
Dikutip dari buku: Fatwa-fatwa terkini jilid 3 Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin, Syaikh Jibrin, Syaikh Fauzan dan Lajnah Daimah Lil Buhuts al Ilmiah wal Ifta' Jilid 3.
DAMPAK MENCUKUR ALIS BAGI KESEHATAN
Kaum perempuan kadang mencukur habis rambut alisnya dan diganti dengan pensil alis atau tato. Tapi ilmuwan menyarankan jangan mencukur habis alis karena ada efek samping negatifnya.
Rambut alis termasuk aspek yang sangat penting bagi penampilan seseorang, karena bisa menjadi salah satu fitur paling khas yang membentuk wajah seseorang. Beberapa orang memiliki bentuk alis yang menarik, sedangkan yang lainnya terlihat tidak beraturan sehingga perlu dirapikan.
Seperti dikutip dari Howstuffworks, Rabu (5/1/2011) para ilmuwan menuturkan bahwa rambut alis berfungsi membantu menjaga kelembaban yang keluar dari mata ketika seseorang berkeringat atau terkena air hujan. Meskipun alis yang dimiliki seseorang tipis, ia tetap bisa melakukan fungsinya dengan baik.
Bentuk lengkungan dari alis ini akan membantu mengalihkan air hujan atau keringat turun ke samping wajah, sehingga menjaga mata tetap kering dan mencegah air tersebut masuk ke dalam mata. Kondisi ini bisa membantu seseorang tetap melihat dengan jelas meskipun sedang banyak berkeringat atau berjalan di tengah-tengah hujan.
Selain itu, fungsi yang tak kalah pentingnya dari alis merupakan bagian yang turut berpengaruh saat mengekspresikan emosi dan juga bahasa tubuh. Untuk mengetesnya, cobalah duduk di depan cermin dan membuat ekspresi bahagia, takut, sedih dan marah dengan posisi alis ditutupi. Maka akan terlihat perbedaan yang besar.
Apa jadinya jika alis dicukur habis?
Jika seseorang tidak memiliki alis atau mencukurnya hingga habis dan diganti dengan tato akan membuat kondisinya sedikit lebih sulit. Hal ini karena tidak ada yang menahan keringat atau air hujan yang turun di wajah, padahal di dalam keringat terdapat kandungan garam yang bisa menimbulkan iritasi pada mata sehingga menimbulkan sensasi perih.
Sebagian besar ilmuwan percaya jika seseorang dilahirkan tanpa memiliki alis, maka biasanya ia akan memiliki bulu mata yang tebal atau tulang tengkorak di atas mata yang agak menonjol, sehingga tetap bisa melindungi mata dari keringat atau air hujan.
Untuk itu seseorang biasanya tidak disarankan mencukur atau mencabut habis alis matanya, tapi jika ingin merapikannya cukup hilangkan beberapa helai rambut alis saja. Karena alis mempunyai peran untuk menahan keringat agar tidak masuk kemata. Jadi buat para ladies kalo bisa jangan mencukur habis alis kalian ya… ^_^
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)



Tidak ada komentar :
Posting Komentar