Selasa, 30 September 2014
Mewarnai kuku
Islam melarang wanita dan pria untuk memanjangkan kuku. Sebagian kaum wanita sengaja memanjangkan kuku-kuku mereka atau membuat kuku-kuku palsu yang jelas menyalahi fitrah. Sementara, bagi seorang Muslimah diharapkan darinya untuk mengerjakan segala sesuatu yang berkenaan dengan perangai fitrah.
Salah satu perangai fitrah tersebut adalah memotong kuku. Mereka yang memanjangkan kukunya mungkin mengatakan : ” Saya memelihara kuku-kuku saya dan saya mencucinya setiap hari”. Maka jawabannya adalah :
Pertama : Syari’at Islam telah melarang memanjang kuku. Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menyatakan: “Memanjangkan kuku adalah menyelisihi ajaran As-Sunnah.
Diriwayatkan dengan shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa Beliau bersabda :
"Perkara fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak." (H.R Al-Bukhari dan Muslim)
Kuku dan yang lainnya tersebut tidak boleh dibiarkan panjang lebih dari 40 hari, berdasarkan riwayat dari Anas radhiallahu ‘anhu, bahwa ia bercerita :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan kepada kami dalam memendekkan kums, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan dengan tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.”.
Karena memanjangkan semua bagian tersebut menyerupai binatang dan sebagian orang- orang kafir. (Fatawal Mar’ah 167).
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah
menyatakan: “Termasuk aneh, apabila orang-orang yang mengaku modern dan berperadaban membiarkan kuku-kuku mereka panjang, padahal jelas mengandung kotoran dan najis, serta menyebabkan manusia menyerupai binatang”.
Kedua : Dari segi kesehatan, sesungguhnya mencuci kuku itu tidak membuat kuku itu bersih dari kuman dan kotoran, karena air tidak dapat mencapai bagian bawah kuku. Itu hal yang jelas dan dapat dimaklumi.
Diringkas dari buku : Indahnya Berhias oleh Muhammad bin Abdul Aziz Al Musnid, terbitan Darul Haq tahun 2000,
Bab :
Cutek dan Kuku Buatan pp46-49.
sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam bersuci (pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek itu), dan segala sesuatu yang menghalangi mengalirnya air (pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu) tidak boleh dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu atau mandi, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, artinya :"Maka basuhlah mukamu dan tanganmu". (Al-Maidah : 6)
Jika wanita ini menggunakan kutek pada kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air hingga tidak bisa dipastikan bahwa ia telah mencuci tangannya, dengan demikian ia telah meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu atau mandi.
Adapun bagi wanita yang tidak shalat, seperti wanita yang mendapat haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia menggunakan kutek tersebut, akan tetapi perlu diketahui bahwa kebiasaaan-kebiasaan tersebut adalah kebiasaan wanita-wanita kafir, dan menggunakan kutek tersebut tidak dibolehkan karena terdapat unsur menyerupai mereka.
(Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148. Di susun oleh Fahd As-Sulaiman)
DAMPAK MEWARNAI KUKU DENGAN KUTEK
Toxic Trio
Tiga bahan berbahaya yang biasa ada dalam cat kuku adalah toluene, formaldehyde, dan etil asetat.
Toluene merupakan pelarut zat kimia lain dalam cat kuku yang berfungsi mempertajam warna. Toluene dapat merusak sistem saraf jika digunakan dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, pengguna juga dapat merasakan gejala seperti iritasi mata, pusing, dan mudah lupa. Meskipun sudah dilarang penggunaannya, namun sebagian besar produsen cat kuku masih menggunakan bahan ini.Selain toluene, bahan kimia cat kuku juga dilarutkan dengan formaldehyde. Zat kimia yang sering disebut formalin ini dapat berwujud gas maupun cairan. Formalin tidak hanya berbahaya saat dikonsumsi saja, namun juga ketika kita menghirupnya. Jika digunakan dalam waktu yang lama, formaldehyde (formalin) akan menyebabkan timbulnya berbagai jenis kanker, sakit kepala, iritasi pada mukosa hidung, mulut, dan tenggorokan, kerusakan kulit, serta kematian.
Formaldehyde (formalin) dalam bentuk gas justru lebih berbahaya daripada saat dikonsumsi. Mengapa demikian? Karena dalam bentuk gas formaldehyde ini akan langsung masuk ke paru-paru dan berikatan dengan gas yang lain. Padahal, gas dalam paru-paru akan diambil dan dialirkan melalui peredaran darah. Senyawa formaldehyde dengan oksigen ini dapat meracuni tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit secara mendadak.
Zat berbahaya yang terakhir adalah etil asetat. Zat kimia ini digunakan untuk mengeraskan cat kuku. Padahal, zat ini dapat menyebabkan gangguan saraf dan organ dalam seperti ginjal, jantung, dan paru-paru. Zat kimia mirip etil asetat yang juga digunanakan untuk cat kuku adalah metil asetat. Zat ini tidak kalah berbahaya dengan etil asetat.
Cat Kuku dan Kehamilan
Anda pasti setuju dengan anjuran untuk menjaga kehamilan sebaik-baiknya, bukan? Yah, masa kehamilan adalah masa rawan yang memerlukan perhatian dan ekstra hati-hati, termasuk dalam menggunakan kosmetika. Cat kuku yang sering Anda gunakan mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menembus barier plasenta dan merusak janin. Ingat! janin Anda lebih rentan daripada tubuh Anda sendiri.
Zat kimia yang digunakan produsen dalam cat kuku dapat membahayakan janin Anda. Misalnya toluene yang selalu terdapat pada cat kuku dapat merusak saraf janin. Padahal, kehidupan intrauterine (dalam rahim) merupakan masa keemasan dalam pembentukan saraf otak. Sangat disayangkan bila ternyata otak janin Anda harus terganggu akibat cat kuku yang tidak seberapa penting.
Toluene dalam dosis tinggi dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran. Kasus yang ditemukan di lapangan memang masih jarang. Namun, percobaan pada hewan telah terbukti bahwa toluene dapat mengganggu sistem reproduksi dan kehamilan. Tidak ada salahnya menahan diri untuk tidak mengenakan cat kuku selama sembilan bulan demi buah hati tercinta.
Bagaimana Cat Kuku Meracuni Anda?
Cat kuku tidak masuk ke dalam tubuh melalui lapisan kuku Anda. Kuku cukup tebal untuk menjadi barier antara cat kuku dengan kulit di bawahnya. Namun, siapa dapat menjamin bahwa cat kuku yang Anda kenakan tidak masuk ke dalam mulut? Bukan berarti Anda dengan sengaja mengonsumsinya, namun cat tersebut sangat mungkin larut dalam makanan yang tanpa sengaja bersentuhan dengan cat kuku tersebut.
Cat kuku juga dapat meracuni tubuh melalui udara. Formaldehyde, etil asetat, dan toluene dapat berubah bentuk dari zat cair menjadi gas. Buktinya, saat memakai cat kuku, Anda pasti mencium aroma khas yang menusuk. Nah, aroma tersebut dapat masuk ke paru-paru yang meracuni tubuh. Bagi sebagian orang yang peka, aroma yang mirip dengan bensin tersebut dapat membuat pusing, sedangkan sebagian yang lain tidak merasakannya. Meski tidak merasakannya, zat-zat kimia tersebut tetap membahayakan.
Nah guys.. meskipun mewarnai kuku memberi tampilan yang menarik namun perlu diwaspadai ya.. pikirkan akibat yang akan muncul nantinya…karena bahan kimia suatu saat akan member efek samping pada tubuh.. ^-^
.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)



Tidak ada komentar :
Posting Komentar